
Rawnews.co.id – Pemerintah Provinsi Lampung melalui anggota DPRD terus mendorong pemahaman masyarakat terhadap Peraturan Daerah (Perda) yang terkait dengan mekanisme rembug desa, sebagai langkah pencegahan konflik di tingkat lokal.
Sosialisasi kali ini digelar oleh Mohammad Reza Berawi, anggota DPRD Provinsi Lampung dari daerah pemilihan 3 yang meliputi Kabupaten Pesawaran, Pringsewu, dan Kota Metro. Kegiatan dilaksanakan di Desa Bulurejo, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, pada Sabtu, 21 Februari 2026.
Acara tersebut menghadirkan dua narasumber, yakni Agus Priyadi, SIP dan Muhammad Suhaidi, ME, yang memberikan pemaparan mengenai pentingnya rembug desa sebagai forum musyawarah warga dalam menyelesaikan permasalahan sosial dan pembangunan di tingkat desa.

Dalam sosialisasi tersebut, warga diberikan pemahaman tentang mekanisme penyelenggaraan rembug desa, tata cara pengambilan keputusan, hingga cara mencegah potensi konflik yang dapat muncul akibat perbedaan kepentingan di masyarakat.
Mohammad Reza Berawi menekankan, kegiatan ini bukan hanya untuk sosialisasi peraturan, tetapi juga membuka ruang dialog antara masyarakat dan pemerintah, sehingga aspirasi warga dapat tersampaikan langsung kepada DPRD. “Rembug desa merupakan instrumen penting dalam menjaga keharmonisan masyarakat sekaligus meminimalkan potensi konflik di tingkat lokal,” ujar Reza.

Kegiatan ini mendapat apresiasi dari warga setempat. Mereka berharap sosialisasi serupa dapat digelar di desa-desa lain, sehingga setiap warga memahami hak dan kewajibannya dalam rembug desa, serta berperan aktif dalam menjaga keamanan dan kerukunan masyarakat.
Dengan sosialisasi ini, Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan komitmennya untuk memperkuat mekanisme partisipasi masyarakat di desa, sekaligus membangun kesadaran kolektif dalam pencegahan konflik di seluruh wilayah Lampung.(raw)
